{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK7004","kode_penerbit":"124","kode_penulis":"5146","kode_supplier":"33","tipe_konten":"ebook","judul":"Berburu Rente di Pulau Batam Provinsi Istimewa Singapura dan \u201cNegara Bintan\u201d","sinopsis":"Istilah yang dimulai dari Entrepot Partikulir, Bonded Warehouse, Bonded Zone, Free Trade Zone dan KEK. Realitas keberadaan Pulau Batam dengan Otorita Batam serta kawasan ekonominya tidak dapat dipisahkan dari tiga kegiatan yang terintegrasi antara ekonomi, politik dan hukum. Ekonomi [yang dicirikan dengan pelbagai istilah kawasan], politik [keberadaan organ pemerintah pusat] dan hukum [produk kebijakan]. Ketiga kegiatan ini menjadikan pendekatan ekonomi-politik tak dapat menjelaskan fenomena di saat hukum [peraturan] diproduksi dengan latarbelakang motivasinya. Sementara pendekatan politik-hukum tak berdaya menjelaskan dominasi kawasan ekonomi yang mengembalikan peran sentralisasi pemerintah pusat. Berpijak pada argumentasi ini untuk memahami keberadaan Pulau Batam [Otorita berubah sementara menjadi Badan Pengusahaan dan kembali ke Otorita dengan istilah \u2018Dewan Kawasan\u2019] ini diperlukan pendekatan integratif yang disebut dengan Ekonomi-Politik-Hukum. Bagian kedua mengulas sub tema Berguru dan Bersaing dengan Singapura merefleksikan berhubungan dua hal. Pertama, posisi geografis, dan kedua kawasan strategis.\r\n\r\nPosisi gegrafis dan kawasan strategis menempatkan Singapura sebuah negara mini yang luasnya kalau dilihat dari peta, lebih besar sedikit dari Pulau Batam. Hanya saja yang menarik negara mini dan \u2018makmur\u2019 ini mempunyai kekuatan besar mempengaruhi semua kebijakan Indonesia di wilayah perbatasan Kepulauan Riau. Realitas ini secara sangat strategis menjadikan sangat rasional apabila pemerintah pusat berguru dan sekaligus bersaing dengan negeri yang cerdik ini. Dalam posisi ini tak dapat dinafikan menciptakan Pulau Batam dalam posisi simalakama [secara politik kedaulatan bagian dari [terintegrasi ke] Indonesia dan secara ekonomi terintegrasi ke Singapura]. Posisi simalakami ini menjejaskan keberadaan \u2018mentalitas\u2019 para pengelola Pulau Batam untuk melakukan yang disebut perburuan rente.\r\n\r\nYang diburu tentu saja keuntungan dari imbal \u2018sewa\u2019 posisi jabatan yang dimiliki terhadap pelbagai produk kebijakan yang dibuat. Sementara si pemburu [para aktor] sudah jelas para pemegang jabatan yang berkolaborasi dengan swasta dan pihak yang berkepentingan lainnya. Sedangkan bagian ketiga memaparkan sebuah wacana yang juga pengandaian Pulau Batam merupakan bagian Provinsi Istimewa Singapura. Keistimewaan Pulau Batam diibaratkan Singapura bagai sebuah \u2018korporasi\u2019 besar. Wacana Pulau Batam dimaksudkan akibat kalah bersaing serta ketidakberdayaan pemerintah pusat mengelola Pulau Batam. Ketakberdayaan ini juga sebagai ilustrasi sederhana terkait posisi geografis antara Singapura dan Pulau Bintan [bagian dari gugus pulau di Riau Kepulauan] yang tak jauh berbeda.","penulis":"Muchid Albintani","penerbit":"Deepublish","isbn":"978-602-475-296-5","eisbn":"","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/315b4df935f4775ef5033a4833a9e0e1.webp","harga_dasar":"106000","formatted_harga_dasar":"106,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"106000","formatted_harga_akhir":"106,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-04-24 22:24:53","rating":"0"},"cache":"write"}