{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK65995","kode_penerbit":"814","kode_penulis":"42054","kode_supplier":"199","tipe_konten":"ebook","judul":"Hukum Dan Kearifan Lokal","sinopsis":"Hukum dan kearifan lokal sesungguhnya tidak bisa dipisahkan sebab komponen terbesar masyarakat bangsa baik secara global maupun nasional adalah masyarakat lokal \u2013 adat yang menjadi habitat nilai \u2013 nilai kearifan budaya lokal yang dituangkan ke dalam hukum adat. Memisahkan hukum dari kearifan lokal berarti mencerabut akar nilai \u2013 nilai fundamental \u2013 substansial dari pohon hukum itu sendiri serta mengabsurditaskan kebenaran hakikinya. Oleh karena itu, sistem hukum nasional suatu negara bangsa modern seharusnya tetap berpijak pada nilai \u2013 nilai hukum yang terdapat pada komponen terbesar masyarakat bangsa tersebut.  \r\nBuku sederhana yang bertajuk \u201cHukum dan Kearifan Lokal\u201d ini disusun secara sistematis, terintegratif, multiperspektif dan multireflektif, komprehensif dan holistik. Penalarannya bersifat multi approach (filsafat, historis, sosiologis, juridical dan empirical, serta pengalaman \u2013 pengalaman penulis sebagai akademisi dan praktisi). Metode pembahasan dengan explanatif, analitik deskriptif, observasional, komparatif, fenomenologi. Penyajian materi memadukan konseptual teoritik, juridical, empiris dan in depth analyses. Selain buku ini, juga masih ada kelanjutan buku kedua dan ketiga yang membahas keterkaitan Kearifan Lokal dengan Legal Multiculturalism, Legal Hybridization, Hukum Progresif. \r\nBuku ini terdiri atas tiga belas bab dengan hal \u2013 hal pokok yang mencakup : Pengantar Cakrawala Universal Hukum dan Kearifan Lokal, kemudian menelaah keterkaitan langsung dan tidak langsung hubungan segitiga (triangular relationship) antara Manusia, Hukum dan Kearifan Lokal. Selanjutnya memaparkan tinjauan tentang Kearifan Lokal dalam ragam perspektif (arti penting, hakikat, fungsi dan manfaat, kedudukannya sebagai produk filsafat, konsep, karakteristik, ruang lingkup dan bentuk dimensional). Peneropongan lebih jauh dan mendalam mengetengahkan Refleksi Kearifan Lokal dalam Hukum baik secara konseptual teoritis (Definisi Konsep dan Teori Hukum) maupun praktikal (Sentralisme Hukum, Sistem Hukum, Budaya Hukum, Kesadaran Hukum dan Perilaku Hukum). \r\nMengingat bahwa antara kepentingan Negara \u2013 Pemerintah dengan kepentingan Rakyat \u2013 masyarakat terhadap hukum sampai sekarang masih belum mencapai titik temu, maka dalam buku ini diketengahkan pembahasan mengenai Telaah Perbandingan Kearifan Lokal dan Hukum Positif dalam Penentuan Pilihan Sistem Hukum Nasional. Dalam konteks Indonesia, disajikan materi secara khusus mengenai Refleksi Kearifan Lokal dalam Pembangunan Budaya Hukum di Indonesia serta Pancasilaisasi Aras Hukum Nasional. Setiap materi pembahasan disertai konklusi secara deduktif \u2013 induktif guna memudahkan pembaca memahami gagasan pokok atau inti materi. Penulis berharap agar buku sederhana ini dapat memberikan manfaat yang signifikan kepada para pembaca yang budiman.   ","penulis":"Dr. Ilyas SH., MH.","penerbit":"CV. De La Macca","isbn":"978-602-263-160-6","eisbn":"proses","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/0dee9266c98001ff0a09bbc3992fb445.webp","harga_dasar":"90000","formatted_harga_dasar":"90,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"90000","formatted_harga_akhir":"90,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-04-07 06:02:18","rating":"0"},"cache":"write"}