{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK60180","kode_penerbit":"486","kode_penulis":"37805","kode_supplier":"151","tipe_konten":"ebook","judul":"Hukum Pembuktian Dalam Beracara Pidana, Perdata, dan Korupsi di Indonesia","sinopsis":"Berbicara hukum acara pidana terletak pada acara &nbsp;pembuktian&nbsp;dimulai dari tingkat penyidikan oleh polisi sampai ke tingkat&nbsp;pengadilan oleh hakim. Pihak-pihak terkait, seperti polisi, jaksa,&nbsp;dan hakim hendaknya menguasai hukum &nbsp;pembuktian &nbsp;tersebut.&nbsp;Lebih-lebih bagi seorang penyidik agar bisa memprediksi&nbsp;&nbsp;seorang tersangka, besar kemungkinan dapat dibuktikan apakah&nbsp;&nbsp;tersangka melakukan tindak pidana di dalam sidang pengadilan.&nbsp;Begitu pula dalam kasus perdata di mana penggugat &nbsp;dengan&nbsp;tergugat yang merasa dirugikan haknya, dapat meyakinkan&nbsp;&nbsp;hakim melalui bukti-bukti yang diajukan, baik berdasarkan akta&nbsp;otentik maupun akta bawah tangan. Demikian pula penulis&nbsp;menyusun buku ini agar memudahkan bagi pihak-pihak terkait seperti disebutkan di atas. Oleh karena itu, dalam menguraikan&nbsp;suatu masalah pembuktian, baik dalam delik umum maupun&nbsp;delik &nbsp;korupsi &nbsp;seperti yang tercantum dalam UU No. 31 tahun&nbsp;1999 dan UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi,&nbsp;penulis mencoba tidak memakai kalimat-kalimat yang &nbsp;panjang&nbsp;dan hanya mengemukakan pokok-pokok yang patut dicerna&nbsp;dan dipahami oleh masyarakat ataupun praktisi untuk mencari&nbsp;&nbsp;kebenaran materiil.\r\n&nbsp;","penulis":"Alfitra","penerbit":"Penebar Swadaya","isbn":"978-979-013-162-0","eisbn":"978-979-002-995-8","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/7fd3e49001505e6d3c7fb707f3cb990d.webp","harga_dasar":"35000","formatted_harga_dasar":"35,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"35000","formatted_harga_akhir":"35,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-04-30 01:59:17","rating":"0"},"cache":"write"}