{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK5400","kode_penerbit":"56","kode_penulis":"4118","kode_supplier":"12","tipe_konten":"ebook","judul":"Ilmu Faroidh (CARA MUDAH MEMAHAMI ILMU WARIS ISLAM DENGAN TEKNIK l-Tansa)","sinopsis":"Ilmu faroidh adalah ilmu untuk mengetahui cara membagi warisan kepada orang-orang yang berhak menerimanya. Hukum mempelajarinya adalah fardhu kifayah sementara menerapkan hukum waris islam dalam keluarganya hukumnya fardhu \u2018ain bagi setiap muslim. Ada tiga rukun waris, yaitu: ahli waris, mayit, dan warisan. Terkait pewarisan, maka disyaratkan tiga hal, yaitu: kematian mayit yang mewariskan,ahli waris hidup sesudah kematian muwarrits, dan tidak ada penghalang-penghalang waris. Adapun sebab pewarisan, yang diakui di dalam Islam ada tiga, yaitu:(nasab\/hubungan kekerabatan),pernikahan,dan wala\u2019\/ikatan antar dua orang akibat pembebasan budak. Hal-hal yang menghalangi pewarisan juga ada tiga macam, yaitu: pembunuhan, kekafiran, dan perbudakan.\n\nSebelum harta warisan dibagi, maka berturut-turut harus dilakukan hal-hal berikut ini: melunasi hutang, mengurus mayit untuk dimakamkan, pelaksanaan wasiat, baru yang terakhir pembagian harta tinggalan yang tersisa.","penulis":"Mokhamad Rohma Rozikin, S.Pd., M.Pd.","penerbit":"UB PRESS","isbn":"978-602-203-807-8","eisbn":"978-602-203-808-5","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/8466a2b43729c29dcd7cc0fdfa1a9e7a.webp","harga_dasar":"51000","formatted_harga_dasar":"51,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"51000","formatted_harga_akhir":"51,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-05-22 04:46:49","rating":"0"},"cache":"write"}