{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK51264","kode_penerbit":"268","kode_penulis":"33572","kode_supplier":"75","tipe_konten":"ebook","judul":"Kapita selekta hukum perjanjian","sinopsis":"Dalam beberapa pasal KUHPerdata. terdapat beberapa\r\nistilah tentang perjanjian, ada yang menyebut dengan persetujuan,\r\natau kontrak. Istilah kontrak sementara beberapa pendapat\r\nmemberi keyakinan bahwa kesepakatan yang dibuat oleh para\r\npihak dibuat dalam bentuk tertulis, sedangkan kalau perjanjian\r\natau persetujuan seakan-akan dianggap tidak tertulis, sementara\r\nKUHPerdata. sendiri tidak ada suatu ketetuan tentang bentuk\r\nkontrak itu tertulis dan perjanjian atau persetujuan itu tidak\r\ntertulis. Penggunaan istilah, perjanjian, persetujuan, atau kontrak,\r\nsebenarnya bukan merupakan suatu yang perlu diperdebatan.\r\nIstilah perjanjian merupakan terjemahan dari kata overeenkomst\r\n(Belanda) atau contract (Inggris). Definisi perjanjian menurut\r\npasal 1313 KUHPerdata., yang secara harfiah disebutkan bahwa\r\npersetujuan adalah suatu perbuatan dengan mana satu orang\r\natau lebih mengikatkan dirinya terhadap satu orang lain atau\r\nlebih","penulis":"Sumriyah; Djulaeka","penerbit":"Scopindo Media Pustaka","isbn":"978-623-365-403-6","eisbn":"978-623-365-404-3","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/9035469ed66f924ffdf4b5a30efc3eb9.webp","harga_dasar":"75000","formatted_harga_dasar":"75,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"75000","formatted_harga_akhir":"75,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-05-24 00:28:22","rating":"0"},"cache":"write"}