{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK43179","kode_penerbit":"150","kode_penulis":"6230","kode_supplier":"53","tipe_konten":"ebook","judul":"100 Kutipan Hukum Paling Berpengaruh di Dunia","sinopsis":"Sejak terbentuknya masyarakat manusia,maka saat itulah mulai terjadi pula evolusi terbentuknya hukum. Karena manusia adalah mahluk sosial maka manusia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan mahluk sosial, juga dikarenakan pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan atau berinteraksi dengan orang lain.\r\n\r\nAda kebutuhan sosial untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Seringkali didasari oleh kesamaan ciri atau kepentingan masing-masing. Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia membutuhkan orang lain dan lingkungan sosialnya sebagai sarana untuk bersosialisasi. Bersosialisasi di sini berarti membutuhkan lingkungan sosial sebagai salah satu habitatnya maksudnya tiap manusia saling membutuhkan satu sama lainnya untuk bersosialisasi dan berinteraksi.\r\n\r\nBila sudah ada sosialisasi dan interaksi antar manusia maka dibutuhkan aturan untuk mengatur interaksi tersebut agar tidak terjadi perpecahan dalam masyarakat manusia tersebut. Karena pada dasarnya manusia adalah homo homini lupus, yang artinya manusia adalah serigala bagi sesamanya.\r\n\r\nManusia pada dasarnya hanya memikirkan kepentingan diri sendiri, segala tindakan manusia mengarah pada pemupukan kekuasaan dan hak milik sehingga akan menjurus pada perang antara semua lawan semua.\r\nJadi hukum merupakan pilihan sadar manusia untuk mengamankan hidup masing-masing terhadap serangan orang lain. Supaya efektif, maka hukum butuh penegak yang kuat, yaitu penguasa yang memiliki kekuatan besar. Dan seperti yang dikatakan oleh Thomas Hobbes yang menjadi salah satu tokoh yang\r\ndibahas dalam buku ini, tanpa hukum yang ditegakkan oleh penguasa yang kuat, individu-individu akan saling membinasakan karena sudah menjadi sifat manusia untuk mengejar kepentingan sendiri.\r\n\r\nMaka konsep hukum pun mulai terbentuk. Sebuah perjalanan panjang yang seusia dengan peradaban manusia itu sendiri. Dibentuklah panduan berisikan aturan mengenai larangan, hukuman bagi yang melanggar larangan tersebut, serta bentukbentuk perjanjian lain yang sudah disepakati bersama. Proses\r\ninilah yang mengawali terjadinya konsep hukum di masyarakat.\r\n\r\nMasyarakat adat sudah terlebih dahulu mengetahui arti dan fungsi hukum yang sebenarnya. Inilah yang kemudian disebut sebagai hukum adat. Dapat dirumuskan bersama, bahwa hukum adat merupakan hukum tertua yang hidup di masyarakat. Hanya saja, mayoritas hukum adat ini biasanya tidak tertulis. Inilah salah satu kelemahan hukum adat.\r\n\r\nSesuai dengan perkembangan zaman, masyarakat-masyarakat adat saling berinteraksi dan akhirnya mengadakan perjanjian bersama untuk membentuk sebuah ikatan yang lebih luas, yang kemudian dikenal dengan istilah \"negara.&rdquo; Sejatinya negara ini berisikan berbagai kumpulan hukum adat.\r\n\r\nHukum yang tadinya tidak tertulis, akhirnya disepakati bersama untuk dibakukan dan dijadikan pedoman. Tentunya, pedoman yang dimaksud kemudian dilakukan secara tertulis. Hukum tertulis inilah yang kita kenal sampai sekarang. Hukum tertulis ini bersifat dinamis dan akan terus berubah sesuai perkembangan zaman dan perkembangan kepentingan manusia.\r\n\r\nDalam perjalanan hukum ini terdapat tokoh-tokoh dan pakar- pakar hukum dari zaman ke zaman dengan keistimewaan mereka masing-masing. Mewariskan kutipan-kutipan berharga sebagai pegangan untuk generasi sesudah mereka dalam memahami perkembangan hukum. Tidak harus menjadi pakar hukum, setidaknya jangan buta hukum!","penulis":"Ira Puspitorini","penerbit":"Desa Pustaka Indonesia","isbn":"978-602-5740-65-7","eisbn":"978-623-238-527-6","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/0ad5d0c8747fd99d37ab4cd396ae9662.webp","harga_dasar":"55000","formatted_harga_dasar":"55,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"55000","formatted_harga_akhir":"55,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-04-28 06:56:52","rating":"0"},"cache":"write"}