{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK42610","kode_penerbit":"324","kode_penulis":"28297","kode_supplier":"119","tipe_konten":"ebook","judul":"Teknik Penyusunan Peraturan Daerah: tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah","sinopsis":"Pembentukan peraturan perundang-undangan menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mencakup tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan , dan pengundangan. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. Pembentukan peraturan daerah provinsi maupun peraturan daerah kabupaten\/kota harus mematuhi kaidah hukum yang diatur dalam undang-undang nomor 12 tahun 2011 dan memperhatikan ketentuan yang di muat dalam undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.\r\n\r\nPeraturan daerah provinsi maupun peraturan daerah kabupaten\/kota sebagai dasar pemungutan pajak daerah maupun retribusi daerah mencakup hal-hal yang telah ditetapkan dalan undang-undang pajak daerah dan retribusi daerah, mengatur secara detail ketentuan yang dimuat dalam suatu peraturan daerah, dan mempertimbangkan kumungkinan-kemungkinan lain yang dapat dimuat dalam peraturan tersebut serta tidak boleh menyimpang dari undang-undang yang menjadi dasar pembentukannya.\r\n\r\nPenyusun suatu peraturan daerah seharusnya memudahkan mayarakat wajib pajak dalam melaksakan kewajibannya kepada negara dan pengawasasn daerah terhadap pemenuhan kewajiban itu,","penulis":"Ida Zuraida, S.H., LL.M.","penerbit":"Sinar Grafika","isbn":"978-979-007-441-5","eisbn":"proses","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/089dd30eda093ec9415c24ce6da94b33.webp","harga_dasar":"85000","formatted_harga_dasar":"85,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"85000","formatted_harga_akhir":"85,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-05-24 01:46:26","rating":"0"},"cache":"write"}