{"code":200,"msg":"OK","clientId":"STR0107052022","data":{"kode_konten":"BK37468","kode_penerbit":"149","kode_penulis":"26535","kode_supplier":"49","tipe_konten":"ebook","judul":"Otoritas Lembaga Adat dalam Penyelesaian Kasus Khalwat di Aceh","sinopsis":"Buku \"Otoritas Lembaga Adat dalam Penyelesaian Kasus Khalwat di Aceh\" karya Dr. Mizaj Iskandar dan Dr. EMK. Alidar mengkaji peran strategis lembaga adat gampong dalam menangani pelanggaran moral di masyarakat. Berdasarkan regulasi khusus seperti Qanun Nomor 9 Tahun 2008, buku ini menjelaskan bahwa lembaga adat memiliki wewenang legal untuk menyelesaikan kasus khalwat (perbuatan mesum) di luar jalur pengadilan formal.\r\nPenulis memaparkan bagaimana para tokoh adat, seperti Keuchik dan Tuha Peuet, bertindak sebagai mediator untuk menjaga keharmonisan sosial dan meniadakan aib melalui pendekatan restoratif. Fokus utama buku ini adalah memberikan pemahaman bahwa penyelesaian secara adat bukan sekadar alternatif, melainkan instrumen hukum yang sah di Aceh untuk mencapai perdamaian tanpa harus selalu berakhir dengan sanksi cambuk di muka umum.","penulis":"DR. Mizaj Iskandar, LC., LL.M.; DR. EMK. Alidar, M.Hum","penerbit":"PeNA","isbn":"978-602-58950-3-6","eisbn":"proses","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/67a9b6e59ac1105da3d7785693e2028d.webp","harga_dasar":"50000","formatted_harga_dasar":"50,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"50000","formatted_harga_akhir":"50,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-04-29 23:37:19","rating":"0"},"cache":"read"}