{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK118298","kode_penerbit":"1265","kode_penulis":"74748","kode_supplier":"367","tipe_konten":"ebook","judul":"PERAN CORPORATE GOVERNANCE DALAM MENURUNKAN RISIKO PEMBIAYAAN BANK SYARIAH DI INDONESIA","sinopsis":"Bank syariah di Indonesia mengalami perkembangan bagus,\r\nhal ini ditunjukkan oleh market share tahun 2020 sebesar\r\n5,99% (Financial Service Authority, 2020). Ada 2 akad\r\ndalam pembiayaan bank syariah, yaitu: Pertama, akad Murabahah\r\ndisebut Jual Beli atau debt financing. Kedua, akad Mudharabah, dan\r\nMusyarakah, disebut Profit-Loss Sharing (PLS) atau equity financing.\r\nDalam setiap pembiayaan, manajer bank syariah selalu\r\nmemperhitungkan Risiko Pembiayaan. Hal ini sangat beralasan,\r\nkarena dana yang dikelola oleh manajer bank syariah adalah dana\r\nnasabah yang disimpan atau diinvestasikan ke perbankan Islam\r\ntersebut yang harus dikelola dengan baik, jangan sampai rugi. Dengan\r\ndemikian, manajer bank syariah sangat hati-hati dalam menyalurkan\r\npembiayaan agar tidak menimbulkan risiko. Apalagi sumber-sumber\r\npenghimpunan dana perbankan Islam di dominasi oleh Dana Pihak\r\nKetiga (Financial Service Authority, 2020). Oleh karena itu\r\npengelolaan risiko menjadi indikator kesuksesan manajer bank syariah\r\ndalam menjalankan aktivitasnya. Jika manajer bank syariah mampu\r\nmengelola risiko dengan baik, maka akan mendapatkan kepercayaan\r\ndari masyarakat dan kinerja keuangan bank syariah meningkat.","penulis":"Mutamimah; Pungky Lela Saputri","penerbit":"Penerbit Underline","isbn":"978-623-420-639-5","eisbn":"proses","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/fe4c72a2eefd7abb77969461ac82c638.webp","harga_dasar":"95000","formatted_harga_dasar":"95,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"95000","formatted_harga_akhir":"95,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-05-12 04:14:39","rating":"0"},"cache":"write"}