{"code":200,"msg":"OK","clientId":"","data":{"kode_konten":"BK105347","kode_penerbit":"827","kode_penulis":"65788","kode_supplier":"108","tipe_konten":"ebook","judul":"UNSUR-UNSUR TINDAK PIDANA DAN TEKNIK PENERAPAN PASAL KUHP (UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2023)","sinopsis":"Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) merupakan perwujudan hukum pidana nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD Tahun 1945 sebagai pengganti Wetboek van Strafrecht warisan pemerintah kolonial Hindia Belanda (ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana yang telah beberapa kali mengalami perubahan).\r\nPembaruan hukum pidana materiel dalam KUHP tidak lagi membedakan antara Tindak Pidana berupa kejahatan dan pelanggaran. Untuk keduanya digunakan istilah Tindak Pidana. Undang-Undang ini hanya terdiri atas 2 (dua) Buku, yaitu Buku Kesatu tentang Aturan Umum dan Buku Kedua tentang Tindak Pidana. Adapun Buku Ketiga tentang Pelanggaran dalam Wetboek van Strafrecht ditiadakan, tetapi substansinya secara selektif telah ditampung di dalam Buku Kedua.\r\nBuku ini pada pokoknya berisikan sebagai berikut:\r\nAturan Umum (waktu dan tempat tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, pemidanaan, gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana);\r\nKualifikasi Tindak Pidana, merujuk pada pengelompokan atau pembagian tindak pidana dalam setiap BAB.\r\nUnsur-unsur tindak pidana sesuai perumusan delik dalam Pasal-Pasal KUHP;\r\nPenjelasan Pasal-Pasal Tindak Pidana;\r\nInti delik (bestanddelen) yang terdapat pada Unsur-Unsur Pasal Tindak Pidana;\r\nPenerapan atau penulisan Pasal Tindak Pidana.\r\nDalam unsur-unsur Pasal Tindak Pidana terdapat inti delik, yakni unsur essensial yang bersifat melawan hukum (wederrechtelijk) sebagai penentu kesalahan yang mengarah pada pertanggungjawaban pidana. Setiap rumusan Pasal Tindak Pidana terdapat 1 (satu) atau lebih bestanddelen. Pada umumnya, tidak semua unsur-unsur Pasal Tindak Pidana merupakan bagian inti delik. Manfaat memahami inti delik, antara lain sebagai penentu waktu dan tempat terjadinya tindak pidana, mengetahui mens rea dan actus reus dari suatu rumusan delik, dan untuk ","penulis":"M Irsan Arief","penerbit":"PT MEKAR CIPTA LESTARI","isbn":"978-623-5915-37-1","eisbn":"978-623-5915-38-8","preview":"pdf-sample.pdf","cover":"https:\/\/kubuku.id\/prod\/img\/cover\/6adcc87f999833f80d8566c87ae0667d.webp","harga_dasar":"240000","formatted_harga_dasar":"240,000","diskon_persen":0,"diskon_maks":0,"harga_akhir":"240000","formatted_harga_akhir":"240,000","jumlah":0,"terpakai":0,"tgl_akhir":"2026-06-10 10:29:39","rating":"0"},"cache":"write"}